Sejarah Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) atau Indonesian Institute of Certified Public
Accountants (IICPA), mempunyai latar belakang sejarah yang cukup panjang,
dimulai dari didirikannya Ikatan Akuntan Indonesia di tahun 1957 yang merupakan
perkumpulan akuntan Indonesia yang pertama. Perkembangan profesi dan organisasi
Akuntan Publik di Indonesia tidak bisa dipisahkan dari perkembangan
perekonomian, dunia usaha dan investasi baik asing maupun domestik, pasar modal
serta pengaruh global. Secara garis besar tonggak sejarah perkembangan profesi
dan organisasi akuntan publik di Indonesia memang sangat dipengaruhi
oleh perubahan perekonomian negara pada khususnya dan perekonomian dunia pada umumnya.

Ikatan
Akuntan Indonesia (IAI) : 23
Desember 1957

Di awal masa kemerdekaan Indonesia,
warisan dari penjajah Belanda masih dirasakan dengan tidak adanya satupun
akuntan yang dimiliki atau dipimpin oleh bangsa Indonesia. Pada masa ini masih mengikuti pola
Belanda masih diikuti, dimana akuntan didaftarkan dalam suatu register negara.
Di negeri Belanda sendiri ada dua organisasi profesi yaitu Vereniging van
Academisch Gevormde Accountans (VAGA ) yaitu ikatan akuntan lulusan perguruan
tinggi dan Nederlands Instituut van Accountants (NIvA) yang anggotanya terdiri
dari lulusan berbagai program sertifikasi akuntan dan memiliki pengalaman
kerja. Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan periode sesudah kemerdekaan
tidak dapat menjadi anggota VAGA atau NIvA.

Situasi ini
mendorong Prof. R. Soemardjo Tjitrosidojo dan empat lulusan pertama FEUI yaitu
Drs. Basuki T.Siddharta, Drs. Hendra Darmawan, Drs. Tan Tong Joe dan Drs. Go
Tie Siem memprakarsai berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia yang dinamakan
Ikatan Akuntan Indonesia yang disingkat IAI pada tanggal 23 Desember 1957 di
Aula Universitas Indonesia.

Ikatan
Akuntan Indonesia – Seksi Akuntan Publik (IAI-SAP) : 7 April 1977

Di masa pemerintahan orde baru, terjadi banyak perubahan signifikan dalam
perekonomian Indonesia, antara lain seperti terbitnya Undang-Undang Penanaman
Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) serta berdirinya
pasar modal. Perubahan perekonomian ini membawa dampak terhadap kebutuhan akan
profesi akuntan publik, dimana pada masa itu telah berdiri banyak kantor
akuntan Indonesia dan masuknya kantor akuntan asing yang bekerja sama dengan
kantor akuntan Indonesia. 30 tahun setelah berdirinya IAI, atas gagasan Drs.
Theodorus M. Tuanakotta , pada tanggal 7 April 1977 IAI membentuk Seksi Akuntan
Publik sebagai wadah para akuntan publik di Indonesia untuk melaksanakan
program-program pengembangan akuntan publik.

Ikatan
Akuntan Indonesia – Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP) : 1994

Dalam kurun waktu 17 tahun sejak dibentuknya Seksi Akuntan Publik, profesi
akuntan publik berkembang dengan pesat. Seiring dengan perkembangan pasar modal
dan perbankan di Indonesia, diperlukan perubahan standar akuntansi keuangan dan
standar profesional akuntan publik yang setara dengan standar internasional.
Dalam Kongres IAI ke VII tahun 1994, anggota IAI sepakat untuk memberikan hak
otonomi kepada akuntan publik dengan merubah Seksi Akuntan Publik menjadi
Kompartemen Akuntan Publik.

Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI) : 24 Mei 2007

Setelah hampir 50 tahun sejak berdirinya perkumpulan akuntan Indonesia,
tepatnya pada tanggal 24 Mei 2007 berdirilah Institut Akuntan Publik Indonesia
(IAPI) sebagai organisasi akuntan publik yang independen dan mandiri dengan
berbadan hukum yang diputuskan melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa IAI –
Kompartemen Akuntan Publik.

Berdirinya Institut
Akuntan Publik Indonesia adalah respons terhadap dampak globalisasi, dimana
Drs. Ahmadi Hadibroto sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI mengusulkan
perluasan keanggotaan IAI selain individu. Hal ini telah diputuskan dalam
Kongres IAI X pada tanggal 23 Nopember 2006. Keputusan inilah yang menjadi
dasar untuk merubah IAI – Kompartemen Akuntan Publik menjadi asosiasi yang
independen yang mampu secara mandiri mengembangkan profesi akuntan publik. IAPI
diharapkan dapat memenuhi seluruh persyaratan International Federation of
Accountans (IFAC) yang berhubungan dengan profesi dan etika akuntan publik,
sekaligus untuk memenuhi persyaratan yang diminta oleh IFAC sebagaimana
tercantum dalam Statement of Member Obligation (SMO).

Pada tanggal 4 Juni
2007, secara resmi IAPI diterima sebagai anggota asosiasi yang pertama oleh

IAI. Pada tanggal 5 Pebruari 2008, Pemerintah Republik Indonesia melalui

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 mengakui IAPI sebagai

organisasi profesi akuntan publik yang berwenang melaksanakan ujian sertifikasi

akuntan publik, penyusunan dan penerbitan standar profesional dan etika akuntan

publik, serta menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi seluruh

akuntan publik di Indonesia.

Perjalanan panjang
keberhasilan organisasi akuntan publik dalam programnya meningkatkan profesi
ini di Indonesia adalah berkat jasa para akuntan publik di Indonesia dibawah
kepemimpinan :

1.

Drs. Theodorus M. Tuanakotta

IAI-SAP

1977 – 1979

2.

Drs. MP. Sibarani

IAI-SAP

1979 – 1984

3.

Drs. Ruddy Koesnadi

IAI-SAP/IAI-KAP

1984 – 1995

4.

Drs. Iman Sarwoko

IAI-KAP

1995 – 1997

5.

Drs. Amir Abadi Jusuf

IAI-KAP

1997 – 1999

6.

Drs. Ahmadi Hadibroto

IAI-KAP

1999 – 2003

7.

Dra. Tia Adityasih

IAI-KAP

2003 – 24 Mei 2007

8.

Dra. Tia Adityasih

IAPI

24 Mei 2007 – kini

Sumber :www.akuntanpublikindonesia.com